Aturan
Oleh : Sayyid Diya Bin Shahab, Lc.
Tentang aturan dalam hubungan sesama manusia. Kebebasan seseorang itu terbatas dengan hak hak orang lain.
Anda bebas saja berteriak sekuat tenaga dan suara, selama anda lakukan itu ditempat kedap suara dan tidak mengganggu orang lain.
Namun jika hal yang sama anda lakukan di rumah sakit, akan banyak telinga yang terganggu dan anda bersalah.
Anda bebas saja mengambil buah apapun yang anda mau didalam hutan belantara, selama tak merugikan hak orang lain.
Namun jika hal yang sama anda lakukan pada kepemilikan orang lain, anda bersalah.
Anda boleh saja memakai knalpot bersuara bising dan menarik gas sekuat kuatnya selama anda lakukan itu ditempat khusus balapan.
Namun jika anda lakukan itu ditengah pemukiman, akan ada orang tua yang terbangun kaget dan bayi yang tersentak menangis karna suara bising kendaraan anda. Dan saat itu anda bersalah.
Kawan
Bukankah kekasih kita Nabi Muhammad SAW pernah berkata bahwa ciri seorang muslim sejati adalah tidak mengganggu orang lain dengan lisan dan tanganya.
Secara sempit kalimat mengganggu dapat kita artikan memukul dan mencaci.
Namun secara luas dapat kita artikan segala tindakan dengan tangan dan lisan yang melanggar hak orang lain adalah gangguan.
Termasuk berusara tinggi, menarik gas kendaraan, memakai barang orang tanpa izin, mengetik kalimat menyinggung perasaan orang di media sosial. Dan lain sebagainya.
Semoga kita dapat mengikuti jejak ajaran yang ditinggalkan oleh beliau.

Komentar
Posting Komentar